Langsung ke konten utama

Makna Iman Serta Pengaruhnya Dalam Kehidupan


Pengertian Iman Menurut Bahasa dan istilah

Pengertian secara etimologis pengertian iman berasal dari bahasa Arab yaitu iman  yang berarti "percaya". Perkataan iman diambil dari kata kerja aamana-yukminu yang berarti "percaya" atau "membenarkan". Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah keyakinan dalam hati, perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat. Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang. Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya.[1] Dengan demikian definisi iman memiliki 5 karakter: keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang

Dalam Firman Allah QS. Al Fath [48] : 4 berbunyi “Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.”

Imam Syafi’i berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.[2] Imam Bukhari mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.[3]

Allah  SWT telah menjelaskan pengertian orang yang beriman seperti dalam surat Al-Baqoroh ayat 3 yang artinya: Orang yang beriman adalah mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka”. Isi kandungan ayat di atas adalah sebagai berikut: 1) Iman ialah kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa. tanda-tanda adanya iman ialah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu. 2) Yang ghaib ialah yang tak dapat ditangkap oleh panca indera. percaya kepada yang ghaib yaitu, mengi'tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera, karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya. 3) Shalat menurut bahasa 'Arab: doa. menurut istilah syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya. 4) Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya. menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.

Sedangkan pengertian iman menurut hadits Rasulullah Saw adalah sebagai berikut: Artinya: “Dari Ibnu Hajar Radhiyallahu ‘Anhu beliau berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: Iman adalah Pengetahuan hati, pengucapan lisan dan pengamalan dengan anggota badan” (H.R. Ibnu Majah dan At-Tabrani).

Isi kandungan hadits di atas menjelaskan bahwa unsur-unsur yang membentuk keimanan seseorang itu ada 3, yaitu: Pengetahuan hati, pengucapan lisan dan pengamalan dengan anggota badan.

Pengetahuan Hati

Berbicara tentang iman, tentu berbicara tentang keyakinan. Maka secara mutlak orientasi pembahasan di titik beratkan pada jiwa seseorang atau lazimnya di sebut “qalbu”. Hati merupakan pusat dari satu keyakinan, kita semua sepakat bahwa dalam diri manusia terdapat dua unsur pokok kejadian, terbentuknya jazad dan rohani, apabila keduanya pincang atau salah satu di antaranya kurang, maka secara mutlak tidak mungkin terbentuk makhluk yang bernama manusia. Orang yang beriman hatinya harus ma’rifat kepada Allah, mengetahui siapakah Allah itu, karena tanpa mengenal Allah mustahil seseorang akan beriman kepada Allah.

Pengucapan Lisan

Setelah mengenal Allah dan meyakini dengan sepenuh hati, seorang mukmin diwajibkan mengakui dan mengikrarkan dengan lisan, yakni dengan mengucapkan dua kalimat syahadah .

Pengamalan dengan anggota badan

Amal merupakan unsur dari iman. Seperti perkataan Imam Ibnu Abdil Barr:: “Para ahli fiqih dan hadis telah sepakat bahwasannya iman itu perkataan dan perbuatan. Dan tidaklah ada perbuatan kecuali dengan niat”. Al-Imaam Ibnul-Qayyim al-Jauziy juga berkata berkata : “Hakekat iman terdiri dari perkataan dan perbuatan. Perkataan ada dua : perkataan hati, yaitu i‘tiqaad; dan perkataan lisan, yaitu perkataan tentang kalimat Islam (mengikrarkan syahadat ). Perbuatan juga ada dua : perbuatan hati, yaitu niat dan keikhlasannya; dan perbuatan anggota badan. Apabila hilang keempat hal tersebut, akan hilang iman dengan kesempurnaannya. Dan apabila hilang pembenaran (tasdiiq) dalam hati, tidak akan bermanfaat tiga hal yang lainnya”. Al-Imam Malik, al-Syafi’i, Ahmad, al-Auza‘i, Ishaq ibn Rahawaih, dan segenap ulama ahli hadis serta ulama Madinah demikian juga para pengikut mazhab Zahiriyyah dan sebagian ulama mutakallimin berpendapat bahwa definisi iman itu adalah : pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan. Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang.




[1] Kitab Tauhid li Shaff Ats Tsaani Al ‘Aali, hal.9
[2] Al Wajiz fii ‘Aqidati Salafish shalih, hal. 101-102
[3] Fathul Baari Syarhu Shahih al-Bukhari, karya Ibnu Hajar Asqalani, I/60

Komentar

  1. Casino Finder (USA) - Mapyro
    Find Casino Finder 상주 출장샵 (USA) locations, hours, directions, 서울특별 출장마사지 전주 출장샵 In 2021, 밀양 출장샵 the 전라남도 출장마사지 location of the Casinos in the United States is:.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KMA No 516 Tahun 2003 Tentang Tupoksi Penyuluh Agama

Secara umum tugas pokok Penyuluh Agama adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa Agama. Penyuluh Agama Islam memiliki tugas sesuai dengan jenjang jabatannya sebagaimana di atur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 516 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam dan Angka Kreditnya, Untuk mengetahui secara lengkat tentang isi KMA No 516 Tahun 2003 Silahkan Unduh

Silabus Materi Majelis Taklim

Kementerian Agama RI melalui Bimas Islam telah mnerbitkan panduan bagi punyuluh Agama untuk mengembangakan materi penyuluhan dengan memberikan silabus dalam menyusun rencana materi yang akan dilaksanakan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat untuk melihat secara lengakap isi silabus tersebut silahkan mendownload di Unduh

Rekrutmen Penyuluh Non PNS Dengan Perjanjian Kerja

Penyuluh Non PNS selama ini belum ada regulasi yang jelas baik rekrutmen maupun penggajiannya, namun pada tahun 2017 mendatang Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan regulasi Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Non PNS dengan Nomor DJ. III/432 Tahun 2016. Dalam Juknis ini penyuluh agama Non PNS akan dialihkan menjadi pegawai dengan perjanjian kerja dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui secara lengkap juknis pengangkatan penyuluh Non PNS silahkan   Unduh