Langsung ke konten utama

Silabus Materi Majelis Taklim

Kementerian Agama RI melalui Bimas Islam telah mnerbitkan panduan bagi punyuluh Agama untuk mengembangakan materi penyuluhan dengan memberikan silabus dalam menyusun rencana materi yang akan dilaksanakan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat untuk melihat secara lengakap isi silabus tersebut silahkan mendownload di Unduh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KMA No 516 Tahun 2003 Tentang Tupoksi Penyuluh Agama

Secara umum tugas pokok Penyuluh Agama adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa Agama. Penyuluh Agama Islam memiliki tugas sesuai dengan jenjang jabatannya sebagaimana di atur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 516 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam dan Angka Kreditnya, Untuk mengetahui secara lengkat tentang isi KMA No 516 Tahun 2003 Silahkan Unduh

Rekrutmen Penyuluh Non PNS Dengan Perjanjian Kerja

Penyuluh Non PNS selama ini belum ada regulasi yang jelas baik rekrutmen maupun penggajiannya, namun pada tahun 2017 mendatang Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan regulasi Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Non PNS dengan Nomor DJ. III/432 Tahun 2016. Dalam Juknis ini penyuluh agama Non PNS akan dialihkan menjadi pegawai dengan perjanjian kerja dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui secara lengkap juknis pengangkatan penyuluh Non PNS silahkan   Unduh